"To revolt today, means to revolt against war" [Albert Camus]

 

Blog ini berisi working paper, publikasi penelitian, resume berikut review eksemplar terkait studi ilmu-ilmu sosial & humaniora, khususnya disiplin sosiologi, yang dilakukan oleh Wahyu Budi Nugroho [S.Sos., M.A]. Menjadi harapan tersendiri kiranya, agar khalayak yang memiliki minat terhadap studi ilmu-ilmu sosial & humaniora dapat memanfaatkan berbagai hasil kajian dalam blog ini dengan baik, bijak, dan bertanggung jawab.


Sabtu, 01 November 2014

Green Criminology

GREEN CRIMINOLOGY

Pengantar: Prof. Rob White

Oleh: Hardiat Dani Satria

Seiring perkembangan perubahan hidup masyarakat, bentuk kejahatan lingkungan pun turut berubah. Masyarakat menghadapi permasalahan, antara perkembangan teknologi dan tuntutan kenyamanan di lingkungan tempatnya tinggal. Dengan kata lain, perkembangan teknologi dapat meningkatkan kualitas hidup manusia, sekaligus menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurut White, besarnya minat khalayak dalam perkembangan green criminology dewasa ini menimbulkan berbagai temuan konsep dan teknik analisis baru atasnya. Secara tak langsung, hal ini turut meningkatkan kesadaran betapa telah seriusnya masalah kerusakan lingkungan yang mengancam manusia. Hubungan antara pendekatan sosiologis dan ilmu alam di bidang isu-isu lingkungan, bertujuan untuk memecahkan dan meneliti isu-isu lingkungan. Seiring berjalannya waktu, kita menyaksikan kontribusi green criminology yang lebih besar dan lebih positif.

Green criminology merupakan cabang baru kriminologi, yang dalam dua dekade terakhir berkembang jauh lebih cepat daripada cabang disiplin kriminologi lainnya. Hal ini memperluas bidang penelitian yang begitu cepat pula sebagai konsekuensi perubahan bentuk-bentuk kejahatan lingkungan. Meskipun perkembangannya pesat, namun masih banyak pertanyaan yang belum terjawab. Perlu diingat, White menegaskan, dalam dunia nyata, situasi adalah sebaliknya, yaitu green criminology menyesuaikan dengan fenomena munculnya kejahatan terhadap lingkungan.

Dalam buku ini, saya mencoba mengimplementasikan konsep-konsep green criminology pada kasus yang terjadi di sekitar penulis. Menggunakan studi kasus di daerah tempat tinggal penulis di Kendal, Jawa Tengah, penulis menjadi tahu seberapa besar peran kriminologi dalam pemecahan kasus kejahatan lingkungan. Kejahatan lingkungan tidak akan pernah selesai melalui penegakan hukum semata. Diperlukan konstribusi semua pihak untuk memberikan perhatian terhadap lingkungan. Segala sesuatunya dalam kebijakan pemerintah ataupun tindakan masyarakat  harus memberikan efek terhadap kelestarian lingkungan, itulah GREEN CRIMINOLOGY.


Pemesanan:
0813-9086-4062

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook Connect

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger